Semua Tim Media Ma'had Aly Darul Ulum

news

PENGUMUMAN Jadwal Perkuliahan Ramadhan, Libur Idul Fitri, dan UTS Genap 1447 H / 2026 M

Diberitahukan kepada seluruh Sivitas Akademika Ma'had Aly Darul Ulum Jombang mengenai agenda kegiatan akademik mendatang:

news

PENGUMUMAN Jadwal Perkuliahan & Pengajian Ramadhan 1447 H / 2026 M

Diberitahukan bahwa Jadwal Perkuliahan & Pengajian Ramadhan 1447 H / 2026 M telah resmi ditetapkan. Seluruh mahasantri diwajibkan untuk mengunduh dokumen tersebut sebagai panduan utama seluruh rangkaian kegiatan akademik dan pengajian selama bulan suci Ramadhan

news

Ma’had Aly Darul Ulum Jombang Laksanakan Kunjungan Ilmiah ke LPMQ Kemenag RI

Melalui rangkaian kunjungan ilmiah ini, diharapkan para mahasantri Ma’had Aly Darul Ulum Jombang memperoleh wawasan yang utuh dan komprehensif terkait praktik pentashihan mushaf Al-Qur’an, serta mampu mengembangkan kajian keilmuan Al-Qur’an secara akademik dan aplikatif di tengah masyarakat.

news

Validasi Takhassus: Ma'had Aly Darul Ulum Jombang Raih Juara 3 MQK di Forum Regional UIN Sunan Ampel

Aliyyah Rohaliyah, mahasantri Marhalah Ūlā (Semester 3) dari spesialisasi Takhassus Al-Qur'an wa 'Ulūmuhū, sukses meraih posisi Juara 3 dalam cabang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK), cabang yang menguji kedalaman penguasaan kitab-kitab turāth.

news

KENIKMATAN DUNIA ATAU AKHIRAT? KAJIAN TAFSIR ATAS LAFADZ AL-NA’IM

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa kaidah “alif lām yang masuk pada ṣifah dan ism al-jins berfaedah istighrāq” tidak berlaku mutlak sebagaimana penjelasan dari ‘Ā’isyah bint al-Shaṭī‘ dalam lafadz al-Na‘īm pada surat At-Takatsur ayat 8 Melainkan berfaidah al-‘ahd al-dhihnī dengan melihat bagaimana lafadz tersebut digunakan dalam Al-Quran. Perbedaan menganggap huruf al-Ma‘ānī ini disebabakan perbedaan penggunaan metode penafsiran sehingga berdampak pula dalam memahami ayat Al-Qur’an.

news

Safari Ilmiah Hari Kedua: Al-Qur’an antara Turāṡ dan Realitas – Tafsir Klasik dalam Menjawab Problematika Kontemporer

Syaikh Prof. Dr. Muhammad Salim Abu ‘Ashi menegaskan bahwa warisan keilmuan Islam (turats) harus disikapi secara moderat, yaitu tidak diterima secara membabi buta maupun ditolak secara total. Untuk relevan dengan realitas kontemporer, pemahaman Al-Qur'an harus didasarkan pada metode yang kuat, yaitu: Metodologi pemahaman teks (ilmu ushul fiqh). Metodologi verifikasi teks (ilmu musthalah hadits). Metode berpikir logis (ilmu manthiq). Beliau juga menekankan pentingnya membedakan Al-Q

LINK TERKAIT