Secara keseluruhan, kitab ini adalah sebuah karya yang penting dalam konteks Islam di Indonesia. Kitab ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami bagaimana Indonesia sebagai negara demokrasi dengan mayoritas Muslim dapat menerapkan nilai-nilai syariat dalam pemerintahan dan kehidupan sosial. Selain itu, kitab ini layak dibaca oleh mereka yang ingin mendalami lebih lanjut tentang hubungan antara agama dan negara dalam perspektif Islam.
Kegiatan musyawarah Kitab Fathul Qorib ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan akademik di Ma'had Aly Darul Ulum Jombang. Dalam upaya untuk memberikan pendidikan yang holistik, pondok pesantren ini terus mendorong para mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman agama yang mendalam dan mempraktikkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Kuliah umum ini menjadi momen bersejarah dalam memperkuat kerjasama antara Ma'had Aly Darul Ulum Jombang dan Ma'had Aly Lirboyo Kediri dalam mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan menyebarkan nilai-nilai Al-Qur'an di kalangan masyarakat.
Dalam Muamalah secara umum, semua diperbolehkan kecuali jika ada aturan yang melarangnya. Maka tiga larangan inilah yang harus dihindari dalam interaksi antar manusia, khususnya interaksi mayoritas dan minoritas.