Secara keseluruhan, kitab ini adalah sebuah karya yang penting dalam konteks Islam di Indonesia. Kitab ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami bagaimana Indonesia sebagai negara demokrasi dengan mayoritas Muslim dapat menerapkan nilai-nilai syariat dalam pemerintahan dan kehidupan sosial. Selain itu, kitab ini layak dibaca oleh mereka yang ingin mendalami lebih lanjut tentang hubungan antara agama dan negara dalam perspektif Islam.
Dokumentasi
Resensi
Kitab Jumhuriyah Indonesia Al-Muwahhidah fii Mizaan al-Syari’ah
Karya Dr. (H.C) KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag
Kitab جمهورية إندونيسيا الموحدة في ميزان الشريعة (Republik Indonesia yang Bersatu dalam Timbangan Syari’at) yang ditulis oleh KH. Afifuddin Muhajir ini menyajikan kajian yang mendalam mengenai penerapan prinsip-prinsip syariat Islam dalam sistem negara Indonesia. Dalam buku ini, penulis mengangkat tema besar tentang relevansi syari’at dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjalankan hukum Islam yang sesuai dengan konstitusi negara dan bersifat pluralis.
Kitab yang ditulis oleh beliau ini mengandung enam topik yang membahas tentang keterkaitan Pancasila dengan syari’at Islam. Tentunya dalam proses penulisan kitab ini, KH. Afifuddin Muhajir tidak hanya menulis argumen tanpa adanya dalil, melainkan beliau juga mencantumkan al-adillah al-syar’iyah (dalil-dalil syariat seperti Al-Qur’an dan Hadist). Selain mencantumkan dalil Al-Qur’an dan Hadist, beliau juga mengutip pendapat para ulama terkemuka, seperti: Syaikh al-Islam Zakariya al-Anshori, Imam Al-Bukhari, Imam At-Thabari, Imam Ar-Razi, dan masih banyak lagi.
Dalam salah satu topik yang tercantum dalam kitab ini, yaitu "Pandangan Syari’at Islam Terhadap Pancasila", penulis memiliki tiga kategori tentang pandangan Syariat Islam terhadap Pancasila:
Beliau menyampaikan bahwa di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadist ternyata tidak ada satu pun ayat yang tidak selaras dengan Pancasila, oleh karena itu Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan syariat Islam. Beliau juga menuturkan bahwa Pancasila merupakan solusi bagi dua kelompok yang memiliki keinginan berbeda, yaitu kelompok Islam dan kelompok Sekuler.
Sebelum kemerdekaan ini dicapai, para pemimpin bangsa bersidang dan mendiskusikan tentang dasar apa yang akan digunakan oleh negara yang sebentar lagi akan lahir. Pada saat itu, kelompok Islam mengusulkan agar Indonesia berdasarkan syariat Islam, sementara kelompok sekuler menginginkan agar republik ini berdasarkan pandangan sekuler. Kedua pandangan ini bertentangan dan sulit untuk dikompromikan. Jika perbedaan ini tidak menemukan jalan keluar, mungkin NKRI saat ini masih belum lahir.
Hingga akhirnya, ditemukanlah jalan tengah. Kedua kelompok tersebut, baik yang Islam maupun sekuler, sepakat menerima Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan kelompok manapun, baik dari kelompok Islam maupun kelompok sekuler.
Salah satu keunggulan kitab ini adalah cara penulis menggabungkan kajian teologis dengan analisis sosial-politik yang tajam. Buku ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan akademisi, tetapi juga untuk masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hubungan antara Islam dan negara Indonesia.
Secara keseluruhan, kitab ini adalah sebuah karya yang penting dalam konteks Islam di Indonesia. Kitab ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami bagaimana Indonesia sebagai negara demokrasi dengan mayoritas Muslim dapat menerapkan nilai-nilai syariat dalam pemerintahan dan kehidupan sosial. Selain itu, kitab ini layak dibaca oleh mereka yang ingin mendalami lebih lanjut tentang hubungan antara agama dan negara dalam perspektif Islam.
Oleh: M. Wajdi An-Najih, Semester IV
Tim Media Ma'had Aly Darul Ulum Jombang