Dalam ceritanya, "Ulama'-ulama' dulu jarang yang nunjuk-nunjukin (memperlihatkan) amal kebaikannya, bahkan ada cerita seorang ulama yang amal ibadahnya tidak mau diketahui teman-temanya, ia rela ibadah riyadah di bawah barongan (tanaman bambu di ujung belakang pekarangan) angker". Tegas ceritanya".
Lebih rinci, Gus Awis, panggilan akrabnya, mengutarakan, bahwa pemerintahan Qurani menjelaskan berbagai prinsip pemerintahan, yaitu moral, sosial, kekuasaan dan manajemen.
Pada tahun 1975, lembaga Kemenag yang bernama "Lajnah Taftisy al-Mashahif al-Syarifah", tercatat ada sepuluh Ulama ahli al-Quran dari berbagai daerah berkumpul melakukan musyawarah kerja. Ulama' Rejoso Pondok Pesantren Darul Ulum kyai Muhammad Dahlan bersama kawan-kawanya ikut andil dalam merumuskan pedoman penulisan mushaf al-Quran yang nantinya akan diterbitkan di Indonesia.
Dari hasil evaluasi akan mengetahui pencapaian mahasantri dalam menyerap materi kuliah, dan pijakan dalam membuat kebijakan pimpinan Ma'had Aly dalam perbaikan, baik perbaikan dalam metode pembelajaran maupun dalam kebijakan penunjang lainnya.
Banyak sekali contoh dari An-Nahari (ayat-ayat yang turun pada siang hari ), Sedangkan ayat yang turun pada malam hari ada beberapa contoh sebagai berikut;
“Barangsiapa tidak mengetahuinya dan tidak bisa membedakannya, maka tidak boleh baginya untuk membicarakan kalam Allah”