DIVISI PENDIDIKAN DEMA MA’HAD ALY DARUL ULUM GELAR EVENT MHTM

Acara ini menjadi sarana yang efektif untuk mendalami lebih jauh mengenai tafsir dan hukum terkait, serta memperdalam pemahaman mahasantri tentang ajaran Islam.

Dokumentasi

Jombang (27/08) – Divisi Pendidikan Dewan Eksekutif Mahasantri (DEMA) Ma’had Aly Darul Ulum Jombang sukses menyelenggarakan event bertajuk MHTM (Majelis Halaqah Tafsir Ma’had Aly) di Aula Kantor Pusat Lantai 2 PPDU. Dengan tema tafsir ayat ahkam, acara ini mengacu pada Kitab Rawa’iul Bayan FI Tafsir Ayatil Ahkam. Acara ini dihadiri oleh segenap mahasantri serta struktural Ma’had Aly Darul Ulum.


Event ini diinisiasi oleh Divisi Pendidikan DEMA sebagai wujud semangat belajar dan kegemaran mahasantri dalam ilmu tafsir. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi para mahasantri dalam mendalami tafsir ayat ahkam.


Diskusi dalam acara tersebut membahas tafsir ayat QS Al-Baqarah ayat 144, yang berbunyi:

**قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۗ**


Beberapa pertanyaan yang diajukan meliputi perpindahan kiblat, definisi Masjidil Haram, serta hukum shalat di dalam Ka'bah. Dari hasil diskusi, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:


1. Shalat Menghadap Kiblat: 

Diperbolehkan shalat tanpa harus menghadap ke Ka'bah secara langsung, asalkan arah kiblatnya sesuai.

2. Perpindahan Kiblat:

 Nabi Muhammad SAW awalnya menghadapi Baitul Maqdis. Namun, beliau menginginkan kiblat kembali ke Ka'bah, dan permohonan ini dikabulkan oleh Allah.

3. Shalat di Masjidil Haram: Diperbolehkan untuk salat di dalam Masjidil Haram, termasuk di dalam Ka'bah.


Posisi Kiblat di Bangunan Lebih Tinggi dari Masjidil Haram:

- Perpindahan kiblat juga terkait dengan kebimbangan Nabi Muhammad SAW mengenai arah kiblat.

- Masjidil Haram merujuk pada Ka'bah itu sendiri.

- Perintah pindah kiblat bertujuan untuk menjawab kebimbangan Nabi Muhammad SAW.

- Menurut Mazhab Syafi'iyah, salat sah dilakukan meskipun tidak menghadap Ka'bah secara langsung, selama arah kiblat benar.


Acara ini menjadi sarana yang efektif untuk mendalami lebih jauh mengenai tafsir dan hukum terkait, serta memperdalam pemahaman mahasantri tentang ajaran Islam.



Tim Media Ma'had Aly

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT