Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa huruf حتى bukan sekadar sinonim dari إلى, melainkan memiliki fungsi dan nuansa makna yang lebih luas. Ia dapat menunjukkan batas akhir, tujuan, pengecualian, bahkan memulai kalimat baru, bergantung pada konteks dan dalil yang menyertainya.
Dokumentasi
Muhammad Alfian Noor
Ma’had Aly Darul Ulum, Jombang
Dalam khazanah keilmuan Islam, 'Ulumul Qur'an merupakan disiplin ilmu yang mulia dan fundamental. Ia menjadi kunci pembuka untuk memahami Kalamullah secara mendalam, mulai dari aspek bahasa, sebab turunnya, hingga tafsir dan maknanya. Salah satu kitab ensiklopedia paling monumental dalam bidang ini adalah Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H). Kitab ini mengumpulkan dan menganalisis puluhan cabang ilmu Al-Qur'an dengan sangat detail.
Di antara pembahasan penting yang ditelaah dalam “Al-Itqan” adalah tentang makna adawat (huruf, isim, fi’il dan dzaraf) yang perlu diketahui oleh para mufassir. dalam tulisan ini kita akan mengkaji salah satu adawat tersebut, yaitu حتى dengan merujuk pada pembahasan Imam As-Suyuthi dan ulama lainnya. Kita akan menelusuri fungsinya, perbedaannya dengan إلى dan ragam maknanya.
Fungsi Dasar Huruf حتى
Secara umum, huruf حتى berfungsi menunjukkan batas akhir (intihaul ghayah), seperti huruf إلى. Namun, keduanya berbeda dalam beberapa hal:
حتى khusus digunakan untuk isim dzahir
حتى hanya digunakan untuk sesuatu yang merupakan bagian terakhir dari sesuatu yang memiliki bagian-bagian, atau untuk sesuatu yang menempel/menyatu dengan hal sebelumnya. seperti firman Allah:(القدر:5) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
Kata sebelum حتى terjadi sedikit demi sedikit (bertahap)
Tidak digunakan untuk menunjukkan batas permulaan
Setelah حتى bisa datang fi’il mudhari yang dinashabkan oleh أنْ yang ditakdirkan, sehingga fi’il mudhari tersebut dita’wilkan sebagai masdar yang majrur.
Makna حتى Jika Setelahnya Adalah Fi’il Mudhari Yang Dinashabkan Oleh أنْ Yang Ditakdirkan
Jika setelah حتى adalah fi’il mudhari yang dinashabkan oleh أنْ yang ditakdirkan, maka ia memiliki tiga makna:
Sinonim dengan: ila (إلى)
Contoh:طه:91) لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (
Artinya: “kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”
Sinonim dengan: kay at-ta’liliyah (التعليلية كي)
Contoh:(الحجرات:9) فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
Artinya: “Perangilah kelompok yang melampui batas itu agar mereka kembali kepada perintah Allah”
Sinonim dengan: illa al-istisna’iyyah (الاستثنائية إلا)
Contoh:(البقرة:102) وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا
Artinya: “Dan keduanya tidaklah mengajarkan kepada seorang pun kecuali keduanya mengatakan.....”
Apakah Kata Setelah حتى Atau إلى Masuk Dalam Hukum Kalimat Sebelumnya?
Penggunaan حتى atau إلى sering memunculkan pertanyaan: "Apakah kata yang disebutkan setelahnya termasuk dalam cakupan hukum sebelumnya atau tidak?"
- Jika ada dalil jelas, maka ketentuan maknanya mengikuti dalil tersebut
Contoh:
Masuk dalam hukum sebelumnya:
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ (المائدة:6)
Dalil: hadis Jabir yang menjelaskan bahwa Nabi membasuh tangan hingga siku saat berwudhu. (Bulug al-Maram, hadist ke-48)
Tidak masuk dalam hukum sebelumnya:
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ (البقرة:187)
Dalil: hadis tentang larangan puasa wisal. (Shahih Muslim, hadist ke-1102)
- Jika tidak ada dalil, ada beberapa pendapat:
1. Pendapat paling sahih:
Dengan حتى kata setelahnya masuk dalam hukum sebelumnya.
Dengan إلى kata setelahnya tidak masuk dalam hukum sebelumnya.
2. Pendapat lain menyatakan:
Keduanya sama-sama masuk.
Keduanya sama-sama tidak masuk.
Catatan Penting
- Selain sebagai penunjuk batas akhir, حتى kadang berfungsi lain, yaitu:
1. Memulai kalimat baru (isti’naf), ia bisa masuk pada jumlah ismiyyah, fi‘liyyah mudhari‘, atau fi‘liyyah madhi.
Contoh:
حَتَّى يَقُولُ الرَّسُولُ (البقرة:214)، حَتَّى عَفَوْا وَقَالُوا (الأعراف:95)، حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ (ال عمران:152)
Ibn Malik berpendapat bahwa حتى di sini adalah huruf jar yang menjarkan إذا atau أنْ yang ditakdirkan, tetapi mayoritas ulama menolak pandangan ini.
2. Sebagai huruf ‘athaf
Namun penggunaan ini sangat jarang bahkan di dalam Al-Qur’an tidak ditemukan penggunaannya sebagai ‘athaf, oleh karena itu ulama Kufah menolak fungsi ini secara total.
- Perbedaan dialek
Dalam dialek kabilah Hudzail, huruf “ha” pada حتى diganti dengan “ain”, dan dengan dialek inilah Ibn Mas’ud membacanya.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa huruf حتى bukan sekadar sinonim dari إلى, melainkan memiliki fungsi dan nuansa makna yang lebih luas. Ia dapat menunjukkan batas akhir, tujuan, pengecualian, bahkan memulai kalimat baru, bergantung pada konteks dan dalil yang menyertainya.
Daftar Pustaka
Al-suyuti Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar, Al-Itqon Fi ‘Ulumil Qur’an, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1971 M
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Bulugul Maram Min Adilatil Ahkam, Beirut: Dar al-Bayan Liulumil Qur’an, 1427 H
Imam Muslim bin Al-Hajjaj Al-Naysaburi, Shahih Muslim, Beirut: Dar al-Kutub ‘Ilmiyah, 1991 M