Ingin Jadi Mufassir? Ini Ilmu dan Syarat yang Wajib Dikuasai!

Wajib bagi seorang mufassir untuk mengamalkan ilmunya, karena dengan itu akan lahir ilmu mauhibah — yaitu ilmu yang diberikan Allah sebagai karunia kepada hamba-Nya yang ikhlas dan bertakwa.

Dokumentasi

Sebagai mahasantri yang mendalami ilmu takhasus al-Qur’an wa ulumuhu di Ma’had Aly Darul Ulum, tentu bukan hal yang asing bagi kita mendengar keinginan teman-teman untuk menjadi seorang mufassir al-Qur’an. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis ingin sedikit menjelaskan langkah awal serta beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an. Mari kita simak penjelasan berikut.


Secara istilah, tafsir adalah ilmu yang membahas al-Qur’an dari sisi pemaknaan terhadap apa yang dikehendaki Allah, sebatas kemampuan manusia. Dengan kata lain, tafsir adalah ilmu yang berfungsi untuk menghilangkan kesamaran dari makna ayat yang dituju. Karena ia bersifat ijtihadiyah (hasil ijtihad manusia), maka hasil sebuah tafsir tidak bisa diklaim 100% benar. Namun, jika terdapat kesalahan dalam penafsiran, hal itu tidak berarti bahwa al-Qur’an juga salah.


KH. Afifuddin pernah menyampaikan dalam pengajian kitab Ilmu Tafsir: Usuluhu wa Manahijuhu:


“Janganlah kamu mencari-cari kesalahan penulis tafsir, agar kamu bisa mengambil hikmah dan pelajaran darinya.”


Manfaat dari ilmu tafsir sangatlah besar. Melalui tafsir, kita bisa memahami peringatan, mengambil pelajaran, dan mendapatkan petunjuk dari Allah dalam urusan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak — baik untuk pribadi maupun masyarakat — agar meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.


Mungkin timbul pertanyaan: Mengapa al-Qur’an perlu ditafsirkan?

Karena seperti yang kita ketahui, al-Qur’an tidak terlepas dari tafsir. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 44:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Kami turunkan az-Zikr (al-Qur’an) kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka memikirkan.”


Dalam ayat ini, Allah tidak menggunakan kata “litaqra’a” (untuk dibaca), tetapi “litubayyina” (untuk dijelaskan). Ini menunjukkan bahwa meskipun al-Qur’an telah diturunkan kepada Nabi, ia tetap membutuhkan penjelasan. Maka, tafsir menjadi bagian penting dalam memahami al-Qur’an, di antaranya melalui:

  1. Tafsir ayat dengan ayat,

  2. Tafsir ayat dengan sabda Nabi Muhammad SAW. 


Syarat-Syarat Menjadi Seorang Mufassir

Seorang mufassir harus memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai agar dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah syarat yang harus dipenuhi. Menurut Syekh al-Raghib al-Asfahani dalam muqaddimah kitab Jami’ut Tafasir, terdapat 10 syarat, sedangkan menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi, jumlahnya ada 15.


Dalam kitab ilmu tafsir usuluhu wamanahijuhu menerangkan bahwa pada zaman sekarang kita ini secara garis besar berikut adalah ilmu-ilmu yang wajib dikuasai oleh seorang mufassir:


  1. Ilmu Bahasa Arab

    • Ilmu mufradat: Memahami kosakata Arab, terutama kata-kata yang asing. Hal ini biasanya dilakukan dengan merujuk pada syair-syair Arab jahiliyah untuk memahami makna asli dari kata-kata dalam al-Qur’an.

    • Qawaid bahasa Arab: Seperti ilmu nahwu, sharaf, dan isytiqaq. Seorang mufassir harus memahami i’rab (struktur gramatikal) karena perubahan i’rab bisa memengaruhi makna.

    • Ilmu balaghah: Yang terdiri dari maani, bayan, dan badi’.

    • Ilmu maani membantu menjaga kemukjizatan al-Qur’an dari segi penyampaian makna.

    • Ilmu bayan membantu memahami susunan kalimat dan perbedaan tingkat kejelasan atau kesamaran makna.

    • Ilmu badi’ mengungkap keindahan gaya bahasa al-Qur’an.


  1. Ilmu-Ilmu yang Berkaitan Langsung dengan Tafsir

    • Ilmu qira’at: Memahami perbedaan bacaan al-Qur’an, baik yang sahih maupun yang syadz. Contohnya dalam ayat: “In jaa’akum fasiqun binaba’in fatabayyanu”, ada juga yang membaca “fatatsabbatu”.

    • Asbabun nuzul: Mengetahui sebab turunnya ayat.

    • Nasikh dan mansukh: Memahami ayat yang menghapus dan yang dihapus.

    • Ilmu usul tafsir: Prinsip-prinsip dasar dalam memahami tafsir.


  1. Ilmu Syariat

    • Ilmu usuluddin: Akidah dan teologi Islam.

    • Ilmu hadist dan musthalah hadist.

    • Ilmu fiqh dan usul fiqh.


  1. Ilmu Alam dan Sosial

Seorang mufassir juga perlu memahami ilmu-ilmu alam dan sosial, karena hal ini memberikan bukti-bukti yang menguatkan keyakinan bahwa al-Qur’an benar-benar berasal dari Allah.


Ilmu Mauhibah (Ilmu Karunia Ilahi)


Wajib bagi seorang mufassir untuk mengamalkan ilmunya, karena dengan itu akan lahir ilmu mauhibah — yaitu ilmu yang diberikan Allah sebagai karunia kepada hamba-Nya yang ikhlas dan bertakwa. Seperti disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 282:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ


“Bertakwalah kepada Allah, niscaya Allah akan mengajarkan ilmu kepadamu.” Penutup

Sebagai penutup, penulis ingin mengutip dawuh KH. Afifuddin Dimyathi dalam pengajian kitab Usuluhu wa Manahijuhu:


“Saya memahami, jika ada seseorang yang menulis tafsir dengan niat menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan menitipkan kepadanya ilmu-ilmu yang mungkin sebelumnya telah terlupakan. Saya merasa bahwa kemampuan saya menulis tafsir ini hanyalah sebuah kebetulan. Seandainya ada orang lain yang menulisnya, tentu Allah juga akan menitipkan ilmu yang sama kepadanya. Maka jangan pernah sombong, karena semua itu hanyalah titipan dari allah.


Aliyah rochaliyah

Mahasantri semester 2


Tim Media Ma'had Aly Darul Ulum Jombang

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT