KENIKMATAN DUNIA ATAU AKHIRAT? KAJIAN TAFSIR ATAS LAFADZ AL-NA’IM

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa kaidah “alif lām yang masuk pada ṣifah dan ism al-jins berfaedah istighrāq” tidak berlaku mutlak sebagaimana penjelasan dari ‘Ā’isyah bint al-Shaṭī‘ dalam lafadz al-Na‘īm pada surat At-Takatsur ayat 8 Melainkan berfaidah al-‘ahd al-dhihnī dengan melihat bagaimana lafadz tersebut digunakan dalam Al-Quran. Perbedaan menganggap huruf al-Ma‘ānī ini disebabakan perbedaan penggunaan metode penafsiran sehingga berdampak pula dalam memahami ayat Al-Qur’an.

Dokumentasi


‎Al-Qur’an merupakan mukjizat abadi yang diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Namun untuk memahaminya secara utuh, dibutuhkan pendekatan yang tepat melalui penafsiran ayat.

Penafsiran ayat bukan sekadar menjelaskan lafadz dan makna, tetapi juga upaya untuk memahami maksud Allah dalam setiap ayat. Proses ini memerlukan pijakan yang kokoh berupa kaidah-kaidah tafsir serta metode yang benar. Karena itulah, para ulama salaf telah merumuskan kaidah-kaidah tafsir, yakni pedoman umum yang menjadi landasan dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an secara tepat dan benar. Dalam kitab Mabahits fii Ma'anil Qur'an karya KH. Afifuddin Dimyathi, LC, MA, menjelaskan di antara kajian penting yang muncul dalam memahami Al-Qur’an adalah kulliyat al-alfadz (kosa kata universal).

‎Kulliyat al alfadz yaitu munculnya lafaz-lafaz Al-Qur’an dengan makna yang konsisten dan bersifat universal. Kuliyyat al alfadz hanya berputar pada satu makna yang tetap atau makna dominan. Sama halnya dengan Al jinsiyah. Al yang bermakna istighraq termasuk ke dalam kulliyat al-alfadz. Ia menunjukkan pengertian mencakup dan menyeluruh, sehingga bisa digantikan dengan kata كل.

 Syaikh ‘Abd al-Raḥmān al-Sa‘di merupakan seorang mufassir yang menulis sebuah karya tentang kaidah-kaidah dasar dalam menafsirkan Al-Qur'an. Beliau menyusun kitab al-Qawā‘id al-Ḥisān bertujuan untuk memberikan panduan independen dalam menafsirkan Al-Qur'an. 

Dalam kitab tersebut, beliau menyebutkan salah satu kaidah yaitu, “Alif lām yang masuk pada ṣifah dan ism al-jins berfaedah istighrāq.” Contoh pada surah al-Ma‘ārij ayat 19-22. 

اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًاۙ ۝١ اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًاۙ ۝٢٠ وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ ۝٢١

Lafadz al-Insān menunjukan umum pada semua jenis manusia. Maka ini bermakna bahwa semua manusia itu sifatnya suka berkeluh kesah. Jika ditimpa keburukan maka dia berkeluh kesah dan ketika ditimpa kebaikan maka ia akan kikir kecuali orang-orang yang dikecualikan oleh allah di ayat setelahnya yaitu illā al-muṣallīn sampai akhir ayat. 

Namun apakah kaidah ini bersifat mutlak atau tidak? Dan bagaimana dampak perbedaan menggangap alif lām sebagai faidah Istighrāq atau tidak dalam penafsiran ayat?. Artikel ini akan membahas perbedaan ulama’ dalam menganggap alif lam adalam Al-Qur’an serta dampaknya dalam penafsiran ayat, khususnya dalam surah al-Takāṡur ayat 8.

Firman Allah dalam surah al-Takāṡur ayat 8

‎ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَىِٕذٍ عَنِ النَّعِيْمِࣖ

‎Artinya: Kemudian, kamu pasti benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).

Ulama’ berbeda pendapat dalam menafsiri lafadz al-Na‘īm. Dalam Tafsīr al-Rāzī lafadz tersebut bermakna kenikmatan sehat, rasa aman, kenyang, ringannya syariat dan mudahnya Al-Qur’an, berfungsinya indera pendengaran dan penglihatan hingga nikmatnya air yang dingin. Imam al-Rāzī memilih memutlakan makna kenikmatan karena menganggap disitu alif lām berfaidah Istighrāq. Imam al-Ṭabarī lebih condong menafsirinya dengan segala kenikmatan yang ada di dunia. Maka nikmat yang dimaksud dari term al-Na‘īm menurut jumhur ulama adalah kebaikan atau hidayah di dunia. Hal ini selaras dengan tema pembahasan surah al-Takāṡur yang menegur manusia agar tidak lalai dalam mengumpulkan dan berbangga dengan kenikmatan dunia yang fana.

Namun, berbeda dengan pendapat ‘Ā’isyah bint al-Shaṭī‘. Dalam tafsirnya, tafsir al bayan li al Qur'an al Karim, beliau menegaskan bahwa lafadz al-Na‘īm pada surah al-Takāṡur ayat 8 bukan berfaidah Istighrāq melainkan al-‘ahd al-dhihnī. Beliau meneliti lima derivasi dari kata nikmat diantaranya, ni‘mah, yaitu: ni‘mah (نِعْمَة), nu‘amā’ (نُعَمَاء), an‘um (أَنْعُم), ni‘am (نِعَم), dan na‘īm (نَعِيم).

‎Dari kelima lafadz tersebut hanya lafadz al-Na‘īm yang memiliki makna yang khusus dan berbeda. Beliau menjelaskan bahwa setiap lafadz al-Na‘īm  yang muncul dalam Al-Qur'an, maknanya tidak pernah mengacu pada kenikmatan dunia, melainkan selalu digunakan untuk menggambarkan kenikmatan akhirat. Beliau menemukan 15 ayat di Al-Qur’an yang yang menggunakan kata al-Na‘īm yakni di surah al-Tawbah ayat 21, al-Ṭūr ayat 17, al-Wāqi‘ah ayat 89 dan 112, al-Ma‘ārij ayat 38, al-Infiṭār ayat 13, al-Muṭaffifīn ayat 22, al-Insān ayat 20, al-Mā’idah ayat 65, Yūnus ayat 9, al-Ḥajj ayat 56, al-Ṣāffāt ayat 43, Luqmān ayat 8, al-Shu‘arā’ ayat 85, dan al-Qalam ayat 34. Dengan demikian menurut Aisyah bintu Syathi‘, makna dari term al-Na‘īm  dalam surah at-takatsur ayat 8 harus dikembalikan pada makna yang konsisten digunakan al-Qur’an, yakni kenikmatan akhirat, bukan dunia.

Bedasarkan hal ini beliau menafsirkan bahwa ‎kenikmatan dunia bukanlah kenikmatan yang sejati. Banyak orang tertipu oleh harta, anak, kedudukan, dan kesenangan dunia, lalu mereka mengira itulah kebahagiaan yang abadi. Karena terlalu sibuk mengejar hal-hal itu, mereka lupa menyiapkan bekal untuk akhirat. Namun, pada hari kiamat ketika manusia benar-benar melihat neraka dengan mata kepala sendiri, barulah mereka tersadar bahwa kenikmatan yang selama ini mereka perebutkan di dunia hanyalah sementara dan hanya berakhir di alam kubur. 

Saat itu manusia akan benar-benar menyadari kebenaran tanpa keraguan (yakin). Mereka tidak akan ditanya tentang kenikmatan dunia, seperti harta, kesehatan, makanan, pakaian, atau tempat tinggal  sifatnya hanya sementara. Melainkan mereka akan ditanya tentang kenikmatan hakiki, yaitu kenikmatan surga yang telah mereka lalaikan akibat sibuk mengejar kesenangan dunia yang akan musnah. Peringatan tentang pertanyaan mengenai kenikmatan sangat sesuai dengan isi surat yang penuh ancaman. Seluruh ayatnya tersusun rapi dan serasi tanpa ada cacat atau perubahan gaya. 

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa kaidah “alif lām yang masuk pada ṣifah dan ism al-jins berfaedah istighrāq” tidak berlaku mutlak sebagaimana penjelasan dari ‘Ā’isyah bint al-Shaṭī‘ dalam lafadz al-Na‘īm pada surat At-Takatsur ayat 8 Melainkan berfaidah al-‘ahd al-dhihnī dengan melihat bagaimana lafadz tersebut digunakan dalam Al-Quran. Perbedaan menganggap huruf al-Ma‘ānī ini disebabakan perbedaan penggunaan metode penafsiran sehingga berdampak pula dalam memahami ayat Al-Qur’an.



Sofwil Aini Fatimatu Zahro (Sie Pendidikan Dewan Eksekutif Ma'had Aly Darul Ulum)

Mahasantri Semester 5

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT