KITAB TAFSIR AL-BAYAN FII MA’RIFATI MA’ANI AL-QUR’AN

Model tafsir seperti Tafsir Al-Bayan semakin penting di tengah kebutuhan umat Islam modern akan sumber-sumber keilmuan yang praktis dan mudah dipahami. Kitab ini sejajar dengan karya-karya serupa seperti Tafsir al-Muyassar di Arab Saudi, Tafsir al-Muntakhab di Mesir, serta Tafsir Ringkas dari Kementerian Agama RI. Dengan pendekatan yang sederhana namun tetap mendalam, Tafsir Al-Bayan tidak hanya melayani kebutuhan pembaca yang mencari kemudahan, tetapi juga mempertahankan esensi keilmuan Islam.

Dokumentasi

Pekan Ngaji Tafsir Nusantara, yang akan berlangsung pada 18–21 Januari 2025 di aula lantai 2 kantor pusat Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, menjadi momen berharga untuk mengenal lebih dekat karya-karya tafsir ulama Nusantara. Acara ini diselenggarakan oleh Ma'had Aly Darul Ulum, dengan tujuan menggali khazanah keilmuan Islam dari bumi Indonesia serta mengapresiasi kontribusi para ulama dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Pada hari pertama, perhatian akan tertuju pada KH. Shodiq Hamzah dari Pesantren Asshodiqiyah, Kaligawe, Semarang, dengan karyanya yang fenomenal, Tafsir Al-Bayan Fii Ma’rifati Ma’ani Al-Qur’an. Kitab ini ditulis dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, menjadikannya cocok untuk berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Melalui Pekan Ngaji ini, peserta diajak untuk mengenal tafsir-tafsir lokal yang tidak hanya memperkaya wawasan keagamaan, tetapi juga melestarikan tradisi Islam di Nusantara. Tafsir Al-Bayan karya KH. Shodiq Hamzah merupakan salah satu contoh karya luar biasa dalam dunia tafsir Al-Qur’an Nusantara. Dicetak pertama kali pada tahun 2020, kitab ini diterbitkan oleh Pesantren Asshodiqiyah bekerja sama dengan Asnalitera Yogyakarta. Kitab ini terdiri atas 30 juz, dengan setiap juz memiliki 100–150 halaman berukuran 15 x 23 cm, membuatnya nyaman untuk dipelajari berbagai kalangan.

Pada bagian awal, KH. Shodiq menjelaskan asal-usul nama kitabnya, Tafsir Al-Bayan Fii Ma’rifati Ma’ani Al-Qur’an, yang mengacu pada beberapa ulama besar. Nama Al-Bayan terinspirasi dari Syekh Abi Toyyib Shidiq Hasan bin Ali Al-Hasani Al-Bukhori (penulis Tafsir Fathul Bayan) dan Syekh Muhammad Al-Amin Al-Syinkiti (pengarang Tafsir Adhwa Al-Bayan). Istilah Fii Ma’rifati disandarkan pada KH. Bisri Mustofa (penulis Tafsir Al-Ibriz Fii Ma’rifati Qur’an Al-Aziz). Sedangkan istilah Ma’ani Al-Qur’an diambil dari kitab-kitab ulama seperti Tafsir Ma’ani Al-Qur’an karya Syekh Imam Abi Ja’far An-Nukhasi dan Syekh Ali Ashobuni.

Tafsir Al-Bayan merujuk pada sekitar 30 kitab tafsir yang meliputi karya ulama Timur Tengah dan Nusantara. Sebagian besar referensinya berasal dari tafsir Sunni klasik dan kontemporer, seperti Tafsir Al-Thabari, Tafsir Jalalain, dan Ruhul Ma’ani. Dari Nusantara, KH. Shodiq mengacu pada Tafsir Al-Ibriz karya KH. Bisri Mustofa, Al-Iklil karya KH. Misbah Mustofa, serta Al-Misbah karya Prof. Dr. KH. Qurays Shihab. Beliau juga menunjukkan wawasan luas dengan mengutip tafsir dari berbagai aliran, termasuk tafsir Muktazilah seperti Al-Kassyaf karya Zamakhsyari. Hal ini mencerminkan wawasan beliau yang luas, juga sikap terbuka dan penghormatan terhadap tradisi intelektual yang beragam.

Tafsir ini memiliki beberapa ciri khas dan keunggulan utama, yakni:

Ditulis menggunakan aksara Latin, sehingga lebih mudah diakses oleh mereka yang tidak terbiasa membaca kitab kuning.

Gaya penulisan yang ringkas dan langsung ke inti pembahasan, membuatnya ideal bagi generasi muda yang menyukai penjelasan praktis.

Penggunaan makna pegon Jawa (terjemahan bahasa Jawa dengan aksara Arab) melestarikan tradisi intelektual Islam Jawa sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Setiap surah diawali dengan penjelasan makkiyah atau madaniyah, jumlah ayat, jumlah kata, hingga jumlah huruf, yang jarang ditemukan dalam tafsir lainnya. Misalnya, saat menjelaskan Surat Al-Fatihah, KH. Shodiq memberikan detail jumlah ayat (7), kata (25), dan huruf (125).

Tafsir Al-Bayan dikategorikan sebagai tafsir ijmali (global dan ringkas). KH. Shodiq menyusun tema utama setiap ayat dalam subtema sebelum memberikan penjelasan. Pendekatan ini memudahkan pembaca untuk memahami inti dari setiap kelompok ayat. Selain itu, KH. Shodiq tidak terpaku pada satu metode penafsiran tertentu. Ia menggabungkan pendekatan historis (tarikhi), linguistik (lughawi), dan sosial-kemasyarakatan (adabi-ijtima’i), menjadikan tafsir ini fleksibel dan relevan dengan kebutuhan umat Islam masa kini. KH. Shodiq juga melengkapi tafsir ini dengan konteks turunnya ayat (sabab an-nuzul), kisah-kisah relevan (qissat), serta keterangan tambahan (tanbih), keterangan penting (muhimmat), dan keterangan lain sejenisnya. Ini menjadikan Tafsir Al-Bayan sarat informasi tanpa kehilangan sifat ringkasnya.

Secara akidah, tafsir ini bisa dikategorikan pada tafsir madzhab Asy’ari yang cenderung menakwil ayat-ayat mutasyabihat. Hal ini bisa dilihat ketika KH. Shodiq menafsirkan lafadz-lafadz seperti Yadullah (QS. 48:10) dengan “kekuasaane gusti Allah”, Istawa (QS. 20:5) dengan “nguasani”, ‘alaa ‘aini (QS. 20:39) dengan “pengawaan ingsun”, Wajhullah (QS. 2:115) dengan “kiblat Allah”, Linafsi (QS. 20:41) dengan “kerono dzat/tugas ingsun” dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa beliau mengikuti para imam besar tafsir Al-Qur’an yang juga menakwil ayat-ayat mutasyabihat seperti at-Tsa’labi dalam al-Kasyfu wa al-Bayan, al-Mawardi dalam an-Nukat wa al-‘Uyuun, Ibnu Athiyyah dalam al-Muharrar al-Wajiz, Fahrur Rozi dalam Mafaatih al-Ghoib, al-Qurthubi dalam al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’an, al-Baidhowi dalam Anwaar at-Tanzil wa Asraar at-Ta’wil, an-Nasafi dalam Madaarik at-Tanzil wa Haqaaiq at-Ta’wil, as-Samin al-Halabi dalam ad-Durru al-Mashun dan para mufassir lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.

Sedangkan dari sisi fiqh, tafsir ini mengikuti mazhab Syafi’i. Hal ini bisa dilihat misalnya ketika KH. Shodiq menafsirkan Tsalatsata quru’ (QS. 2:228) dengan “ing telu piro-piro sucinan”, Laamastum (QS. 5:6) dengan “ndemek sopo siro kabeh”, Illal muthohharun (QS. 56:79) dengan “kejobo wong-wong kang suci kabeh”, makna-makna ini tentu berafiliasi kepada pemahaman madhab Syafii terhadap ketentuan hukum yang dihasilkannya.  

Selain itu, tafsir ini juga mengadopsi tradisi unggah-ungguh khas Jawa. Sebagai contoh, istilah “ngucap” digunakan untuk munafik, sedangkan “ngendiko” untuk Nabi Muhammad SAW. Penggunaan bahasa semacam ini menunjukkan perhatian KH. Shodiq terhadap detail budaya lokal dalam penafsiran Al-Qur'an.

Model tafsir seperti Tafsir Al-Bayan semakin penting di tengah kebutuhan umat Islam modern akan sumber-sumber keilmuan yang praktis dan mudah dipahami. Kitab ini sejajar dengan karya-karya serupa seperti Tafsir al-Muyassar di Arab Saudi, Tafsir al-Muntakhab di Mesir, serta Tafsir Ringkas dari Kementerian Agama RI. Dengan pendekatan yang sederhana namun tetap mendalam, Tafsir Al-Bayan tidak hanya melayani kebutuhan pembaca yang mencari kemudahan, tetapi juga mempertahankan esensi keilmuan Islam. Tidak heran jika kitab ini mendapat perhatian luas dari para ahli di berbagai bidang keilmuan. Keberadaannya tidak hanya memperkaya khazanah tafsir di Nusantara tetapi juga menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas dalam kajian Al-Qur'an. 

Semoga usaha mulia ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya kepada beliau dan memberikan manfaat yang luas bagi umat. Aamiin.

Nurun Nihayatul M.

Tim Media Ma'had Aly Darul Ulum Jombang

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT