Membedah Video Viral Larangan "Adrikni Ya Rasulullah": Refleksi Akademis Ma'had Aly Darul Ulum Jombang Atas Sanad dan Akidah Tawasul

Melalui kajian teks atau nash dan pelacakan sanad di atas, Ma'had Aly Darul Ulum Jombang menegaskan tiga poin penting sebagai kesimpulan:

Dokumentasi


Oleh: Redaksi Ma'had Aly Darul Ulum Jombang

Pendahuluan: Ujian Akidah di Era Potongan Video

Dunia siber kembali dihangatkan oleh perdebatan teologis yang sangat sensitif. Sebuah potongan video berdurasi pendek yang viral di media sosial memperlihatkan ceramah seorang Kiai yang secara tegas melarang pembacaan syiir Ibadallah Rijalallah dan penggalan doa istighosah Adrikni ya Rasulullah. Pihak pengunggah video di platform TikTok bahkan menambahkan takarir atau caption provokatif yang berbunyi: "Dari Dulu NU Amaliyah nya Memang Penuh dengan ke Syirik an".

Kiai dalam video tersebut beralasan bahwa redaksi-redaksi doa tersebut adalah kalimat buatan manusia, tidak bersumber dari Nabi Muhammad SAW, dan sangat berbahaya bagi akidah karena dianggap meminta pertolongan kepada makhluk atau melakukan istighosah kepada selain Allah.

Sebagai institusi pendidikan tinggi pesantren yang konsen dalam mengkaji turats atau kitab kuning serta metodologi hukum Islam, Ma'had Aly Darul Ulum Jombang memandang perlu untuk membedah isi video ini secara jernih, objektif, dan ilmiah. Benarkah amaliyah Nahdliyin tersebut tidak berdasar? Dan benarkah tuduhan syirik yang disematkan oleh netizen tersebut? Mari kita bedah secara tuntas berdasarkan hujah-hujah otentik.

1. Memahami Inti Masalah: Membedah Teks Doa yang Diperdebatkan

Ada dua redaksi utama yang disorot dan ditolak di dalam rekaman video tersebut. Redaksi pertama adalah potongan syiir Ibadallah Rijalallah yang berbunyi: "Ibadallah rijalallah, aghitsuna li-ajlillah", yang memiliki arti: "Wahai hamba-hamba Allah, wahai rijalullah, tolonglah kami karena Allah".

Redaksi kedua adalah penggalan doa istighosah yang berbunyi: "Qad dhaqat hilati, adrikni ya Rasulullah", yang memiliki arti: "Telah sempit upayaku, susullah atau tolonglah aku wahai Rasulullah".

Kiai di dalam video mengartikan kalimat-kalimat ini sebagai bentuk permohonan mutlak kepada makhluk yang sudah wafat, sehingga beliau menyatakan rasa khawatir yang mendalam bahwa amalan ini merupakan kesalahan yang kelihatan jelas dan dilarang di dalam Islam.

Pelurusan Logika Teologis mengenai Sebab dan Ibadah

Ahlussunnah wal Jama'ah atau Sunni sejak zaman sahabat hingga ulama madzhab memiliki kaidah yang sangat kokoh dalam memandang masalah ini. Ketika seorang warga NU mengucapkan kalimat "Adrikni ya Rasulullah", i'tiqad atau keyakinan di dalam hatinya sama sekali tidak pernah menuhankan Rasulullah. Umat Islam tidak meyakini bahwa Rasulullah memiliki kekuatan mandiri yang menyamai Allah dalam mendatangkan manfaat atau madharat.

Posisi Rasulullah atau para wali dalam doa tersebut diletakkan sebagai Sebab atau Sababiyah, bukan sebagai objek Ibadah atau Penyembahan. Kalimat "Tolonglah aku wahai Rasulullah" secara hakikat maknanya adalah: "Wahai Rasulullah, tolonglah aku dengan cara engkau mendoakan diriku dan memohonkan syafaat kepada Allah SWT agar kesusahanku diangkat".

Menyamakan tindakan mencari sebab atau wasilah ini dengan tindakan menyembah berhala adalah lompatan logika yang sangat fatal. Bahkan kelompok Wahabi modern lewat risalah ekstremnya seperti kitab Kaifa Nafham ut-Tauhid karya Muhammad bin Ahmad Basymil sampai hati menulis klaim bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab lebih bertauhid daripada umat Islam yang bertawasul. Ini adalah sebuah tuduhan takfiri yang sangat keji terhadap mayoritas umat Islam.

2. Menjawab Klaim Tidak Ada Dalil: Menghadirkan Teks Arab Hadis Shahih

Pernyataan dalam video bahwa redaksi memanggil Nabi dengan kata "Ya" setelah beliau wafat adalah berbahaya dan tidak ada dasarnya, langsung runtuh jika kita membuka kitab-kitab hadis otoritatif. Rasulullah SAW sendiri yang mengajarkan redaksi panggilan tersebut kepada umatnya.

A. Hadis Utsman bin Hunaif sebagai Dalil Tawasul dan Khitab Ya Muhammad

Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya merekam teks Arab hadis shahih tentang seorang tuna netra yang diajarkan oleh Nabi SAW untuk berdoa. Teks Arab tersebut berbunyi:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يُعَافِيَنِي، قَالَ: إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قَالَ: فَادْعُهْ، قَالَ: فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ، وَيُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ، وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ فَتُقْضَى لِي، اللهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ.

Terjemahan dari teks tersebut adalah: "Dari Utsman bin Hunaif, bahwasanya seorang pria tuna netra mendatangi Nabi SAW lalu berkata: Doakanlah Allah agar menyembuhkanku. Nabi bersabda: Jika engkau mau aku akan mendoakanmu, dan jika engkau mau sabar maka itu lebih baik bagimu. Pria itu berkata: Doakanlah. Maka Nabi memerintahkannya untuk berwudu dengan baik, shalat dua rakaat, dan berdoa dengan doa ini: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan aku menghadap kepada-Mu dengan perantara Nabi-Mu Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad (Ya Muhammad), sesungguhnya aku menghadap dengan perantaramu kepada Tuhanku dalam hajatku ini agar dikabulkan. Ya Allah, jadikanlah beliau pemberi syafaat bagiku." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menyatakan bahwa isnaduhu shahih atau sanadnya shahih.

Perhatikan kalimat penutup doa tersebut: "Ya Muhammad, inni tawajjahhtu bika ila rabbi". Kalimat ini adalah dalil mutlak dari lisan suci Rasulullah SAW yang membolehkan kita memanggil nama beliau secara langsung dalam struktur doa tawasul.

B. Hadis Ini Berlaku Setelah Nabi Wafat

Kaum Wahabi selalu berkilah bahwa hadis di atas hanya berlaku ketika Nabi masih hidup di dunia. Klaim mereka dibatalkan oleh riwayat Imam Al-Thabarani dalam kitab Al-Mu'jam al-Shaghir pada Juz 1, Halaman 183-184. Di sana diceritakan bahwa Sahabat Utsman bin Hunaif radhiyallahu 'anhu mengajarkan doa tawasul "Ya Muhammad" tersebut kepada seorang pria yang sedang kesulitan meminta bantuan hukum kepada Khalifah Utsman bin Affan, yang artinya peristiwa ini terjadi setelah Nabi wafat.

Setelah pria itu mengamalkannya, hajatnya langsung dikabulkan oleh Khalifah. Imam Al-Thabarani menegaskan di akhir riwayat tersebut dengan kalimat: "Wal haditsu shahihun", yang berarti dan hadis ini adalah shahih. Selain itu, terdapat tambahan riwayat dari Ibnu Abi Khaitsamah yang menegaskan kalimat: "Dan jika kamu mempunyai hajat yang lain, maka lakukanlah doa seperti itu." Hal ini menunjukkan bahwa doa tawasul ini bersifat umum hingga hari kiamat.

3. Pembelaan Ilmiah: Menepis Pendhaifan Syaikh Al-Albani

Dalam diskusi hadis di media sosial, kelompok siber sering mengutip pendapat Syaikh Nashiruddin Al-Albani yang mencoba mendhaifkan atau melemahkan atsar senada. Salah satunya adalah riwayat ketika kaki Sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma kram atau mati rasa, lalu beliau berteriak "Ya Muhammad!". Riwayat ini terekam dalam kitab Al-Adab al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari. Al-Albani beralasan perawinya yang bernama Abu Ishaq al-Sabi'i adalah seorang mudallis dan meriwayatkannya secara mu'an'an atau menggunakan kata "dari", bukan mendengar langsung.

Metodologi Musthalah Al-Hadits yang diajarkan di Ma'had Aly dengan mudah memandang pelemahan Al-Albani ini cacat dan tidak konsisten. Riwayat kaki kram Ibnu Umar tersebut juga mengalir dari jalur Imam Syu'bah dari Abu Ishaq. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab An-Nukat 'ala Kitab Ibn al-Shalah menegaskan sebuah kaidah mutlak yang berbunyi: "Inna riwayata Syu'bata 'an ayyi mudallisin tajburu 'an'anata dzalikal mudallis". Artinya adalah sesungguhnya riwayat Syu'bah dari perawi mudallis mana pun, dapat menutupi dan menyelamatkan cacat 'an'anah atau tadlis dari perawi mudallis tersebut.

Menariknya, kaidah penyelamatan ini juga diakui secara jujur oleh ulama internal Wahabi sendiri, yakni Abu Abdillah Mushthafa bin al-'Adawi dalam kitabnya Syarh 'Ilalil Hadits, yang menyatakan bahwa riwayat Syu'bah dari Abu Ishaq al-Sabi'i aman dari bahaya 'an'anah. Maka, riwayat seruan "Ya Muhammad" dari Ibnu Umar adalah riwayat yang kuat dan selamat dari cacat metodologis.

4. Pengakuan dari Kitab Induk Fikih Empat Madzhab

Jika Kiai dalam video menyatakan bahwa para pembuat kalimat doa itu hanyalah manusia biasa, seolah amalan ini tidak memiliki legalitas hukum fikih, maka mari kita baca teks asli dari kitab-kitab induk otoritatif empat madzhab yang menjadi rujukan dunia Islam.

Pertama, dari Madzhab Hanafi. Imam Kamaluddin bin Humam dalam kitab Syarh Fathul Qadir, Juz 3, Halaman 180, menegaskan teks Arab berikut:

ثُمَّ يَسْأَلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّفَاعَةَ فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَسْأَلُكَ الشَّفَاعَةَ، يَا رَسُولَ اللهِ أَسْأَلُكَ الشَّفَاعَةَ وَأَتَوَسَّلُ بِكَ إِلَى اللهِ.

Artinya: "Kemudian ia meminta syafaat kepada Nabi SAW dan berkata: Wahai Rasulullah aku memohon syafaatmu, wahai Rasulullah aku memohon syafaatmu, dan aku bertawasul dengan perantaramu kepada Allah."

Kedua, dari Madzhab Maliki. Imam Ibnu al-Haj dalam kitab Al-Madkhal, Juz 1, Halaman 259, menuliskan teks Arab berikut:

فَالتَّوَسُّلُ بِهِمْ إِلَى اللهِ تَعَالَى هُوَ مَذْهَبُ السَّلَفِ الصَّالِحِ، وَهُوَ المُسْتَفِيْضُ فِي الأُمَّةِ، وَلَا يُنْكِرُهُ إِلَّا مُبْتَدِعٌ خَارِقٌ لِإِجْمَاعِ المُسْلِمِيْنَ.

Artinya: "Maka bertawasul dengan perantara mereka (para nabi dan orang saleh) kepada Allah Ta'ala adalah madzhab ulama Salaf yang Shalih, dan hal itu telah meluas di tengah umat. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali ahli bid'ah yang merusak konsensus atau ijma' kaum muslimin."

Ketiga, dari Madzhab Syafii. Syaikhul Islam Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, Juz 8, Halaman 274, menegaskan teks Arab berikut:

ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى مَوْقِفِهِ الأَوَّلِ قُبَالَةَ وَجْهِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَوَسَّلُ بِهِ فِي حقِّ نَفْسِهِ، وَيَسْتَشْفِعُ بِهِ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Artinya: "Kemudian ia kembali ke posisi semulanya di depan wajah Rasulullah SAW, lalu bertawasul dengan beliau untuk kemaslahatan dirinya, dan menjadikan beliau sebagai perantara pemohon syafaat kepada Tuhannya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi."

Keempat, dari Madzhab Hanbali. Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, Juz 3, Halaman 590, menuliskan tata cara doa ziarah makam Nabi dengan teks Arab berikut:

وَقَدْ أَتَيْتُكَ مُسْتَغْفِرًا مِنْ ذُنُوبِي، مُسْتَشْفِعًا بِكَ إِلَى رَبِّي.

Artinya: "Dan sesungguhnya aku mendatangi-mu (wahai Nabi) dalam keadaan memohon ampunan dari dosa-dosaku, dan meminta syafaatmu kepada Tuhanku." Bahkan, murid Imam Ahmad yang bernama Al-Marwazi mencatat bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sendiri menyukai praktik tawasul kepada Nabi SAW dalam doa meminta hujan atau istisqa.

5. Bukti Sejarah: Para Imam Ahli Hadis Generasi Salaf Beristighosah

Kritik dalam video yang menyatakan bahwa kalimat istighosah meminta makanan atau pertolongan di makam Nabi adalah hal yang fatal, ternyata berbanding terbalik dengan fakta sejarah para ulama Salaf pembawa sanad hadis.

Imam Adz-Dzahabi dalam kitab sejarah monumentalnya, Tadzkirat al-Huffazh pada Juz 3, Halaman 974, mengisahkan sebuah peristiwa nyata. Kisah ini juga dimuat oleh para hafidz lain seperti Imam As-Sakhawi dan diakui kebenaran kisahnya oleh Ibnu Taimiyah sendiri dalam kitab Qa'idah Jalilah. Teks Arab kisah tersebut berbunyi:

رُوِيَ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي عَلِي قَالَ: كُنْتُ أَنَا وَالطَّبَرَانِيُّ وَأَبُو الشَّيْخِ فِي حَرَمِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكُنَّا عَلَى حَالَةٍ، فَأَثَّرَ فِينَا الْجُوعُ... فَلَمَّا كَانَ وَقْتُ الْعِشَاءِ حَضَرْتُ قَبْرَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ! الْجُوعَ، الْجُوعَ! وَانْصَرَفْتُ.

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Ali (Imam Ibnu al-Muqri), beliau berkata: Aku, Imam At-Thabarani, dan Imam Abu al-Syaikh al-Ashibhani berada di dalam haram Rasulullah SAW. Kami berada dalam kondisi ekonomi yang sulit hingga kelaparan hebat menimpa kami. Ketika waktu isya tiba, aku mendatangi makam Rasulullah SAW lalu aku berseru: Wahai Rasulullah! Lapar, lapar! Setelah itu aku kembali."

Tidak lama setelah peristiwa istighosah tersebut, seorang keturunan Alawi datang mengetuk pintu rumah tempat mereka bernaung dengan membawa dua pelayan yang memikul keranjang besar berisi makanan yang sangat banyak. Orang tersebut berkata bahwa ia diperintah langsung oleh Rasulullah SAW melalui mimpi untuk mengantarkan makanan karena ada tamu beliau yang mengadu kelaparan.

Jika istighosah warga NU dituduh syirik oleh pembuat konten video tersebut, maka secara tidak langsung mereka telah menjatuhkan vonis syirik kepada Imam At-Thabarani (penulis kitab-kitab Mu'jam) dan para imam ahli hadis generasi Salaf yang mempraktikkan hal yang sama. Kita juga menemukan kisah serupa dari Abu al-Khair al-Aqtha’ dan Ibnu Abi Zur’ah al-Thabari yang beristighosah ketika kelaparan melanda mereka di Madinah. Hal ini diperkuat secara teologis oleh hadis riwayat Abu As-Syaikh yang dimuat dalam kitab Jala' al-Afham karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membaca shalawat di dekat makamku, maka aku mendengarnya." Hadis ini memiliki kualitas sanad yang baik atau jayyid menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar.

Kesimpulan: Kedewasaan dalam Ber-Aswaja

Melalui kajian teks atau nash dan pelacakan sanad di atas, Ma'had Aly Darul Ulum Jombang menegaskan tiga poin penting sebagai kesimpulan:

Pertama, amaliyah Tawasul dan Istighosah warga NU memiliki akar dalil riwayat yang Shahih, Mutawatir secara makna, dan diamalkan langsung oleh generasi Sahabat serta ulama Salafusshalih. Ini bukan bid'ah lokal bikinan para kiai Jawa.

Kedua, pandangan Kiai di dalam video ceramah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pribadi atau representasi dari pemikiran kelompok purifikasi akidah tertentu yang bersifat minoritas. Pendapat tersebut tidak bisa dijadikan standar hukum untuk menghukum syirik amalan mayoritas mutlak atau jumhur umat Islam di seluruh dunia.

Ketiga, tuduhan takarir video TikTok yang menyebut "Amaliyah NU penuh kesyirikan" adalah tuduhan yang lahir dari kedangkalan ilmu, kegagalan memahami majaz bahasa Arab, serta ketidakpahaman atas konsep sosiologis-teologis pesantren.

Sebagai mahasantri, mari kita sikapi potongan video di media sosial dengan tradisi tabayyun ilmiah, membuka kembali kitab-kitab induk, dan memperkokoh sanad keilmuan kita agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh narasi-narasi digital yang mereduksi kemurnian khazanah Islam.

Wallahu A'lam bis-Shawab.

Mari dukung syiar ilmiah berbasis data turats dengan membagikan artikel ini. Kunjungi laman resmi website Ma'had Aly Darul Ulum Jombang untuk mendapatkan artikel teologis, kajian fikih, dan ulasan kitab kuning lainnya secara otoritatif.



LINK TERKAIT