menjaga lingkungan adalah amanah spiritual yang tak terpisahkan dari keimanan seorang Muslim. Mengabaikannya berarti mengkhianati peran kita sebagai khalifah. Mari kita wujudkan tawazun dan ihsan dalam cara kita memperlakukan bumi, menjaga harmoni alam sebagai bentuk pengabdian kepada Allah, untuk generasi kini dan mendatang. Selamat Hari Bumi!
Dokumentasi
Sebagai umat Islam, kita sering memusatkan keberagamaan pada dua pilar utama: ḥablun min Allāh—hubungan dengan Sang Pencipta, dan ḥablun min al-nās—hubungan dengan sesama manusia. Namun, ada pilar ketiga yang kerap terlupakan: ḥablun min al-‘ālam, ikatan sakral antara manusia dan alam. Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa kita bukan sekadar hamba, tetapi juga khalifah di bumi, penjaga amanah yang dititipkan Allah untuk memelihara semesta (QS Al-Baqarah: 30).
Peran sebagai khalifah bukanlah sekadar gelar, melainkan panggilan untuk menjaga keseimbangan (tawazun) alam. Sayangnya, kekhawatiran para malaikat dalam ayat tersebut—tentang manusia yang berpotensi merusak bumi—kini menjadi nyata. Krisis lingkungan mengguncang planet kita: suhu global telah naik 1,1°C sejak era pra-industri, memicu bencana seperti kebakaran hutan, banjir ekstrem, dan kekeringan berkepanjangan. Laporan IPCC 2023 mencatat bahwa 75% daratan dunia telah terdegradasi akibat deforestasi, pertanian tak berkelanjutan, dan eksploitasi sumber daya. World Wildlife Fund (WWF) bahkan melaporkan penurunan populasi satwa liar sebesar 68% sejak 1970, akibat hilangnya habitat dan keserakahan manusia.
Al-Qur’an memperingatkan dengan tegas dalam QS Al-Baqarah: 205:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
“Dan apabila ia berpaling, ia berusaha di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya dan merusak tanaman-tanaman dan keturunan, dan Allah tidak menyukai kerusakan.”
Ayat ini bagaikan cermin yang memantulkan kerusakan yang kita ciptakan: tanaman (al-ḥarth) layu, keturunan (al-nasl) terancam, dan harmoni alam terganggu. Krisis ini bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga sosial: masyarakat miskin, yang paling bergantung pada alam, menjadi korban utama bencana lingkungan, memperlebar ketimpangan dan penderitaan.
Sebagai khalifah, kita dipanggil untuk memimpin dengan keadilan dan ihsan—kebaikan sempurna. Dalam QS Shād: 26, Nabi Dawud AS diingatkan untuk menegakkan kebenaran (al-ḥaqq) dan menghindari hawa nafsu. Konsep taskhīr—penundukan alam untuk manusia—yang dijelaskan al-Ṭabarī (Lih. Tafsir Jami’ al-Bayan, Q.S. al-Jatsiyah: 13), bukanlah izin untuk mengeksploitasi tanpa batas, melainkan amanah suci yang menuntut tanggung jawab. Alam adalah nikmat Allah, dan menyalahgunakannya berarti mengkhianati kepercayaan Ilahi.
Islam menempatkan ekologi sebagai inti spiritualitas. Nilai tawazun mengajarkan kita untuk hidup seimbang, mengambil secukupnya dari alam tanpa merusak. Tradisi Islam penuh dengan teladan ekologis: Rasulullah ﷺ melarang pemborosan air, bahkan saat berwudhu sekalipun, dan memerintahkan perlindungan terhadap pohon serta hewan di masa perang. Sabda beliau yang terkenal memberikan inspirasi mendalam:
"إذا قامت الساعة وفي يد أحدكم فسيلة فإن استطاع أن لا تقوم حتى يغرسها فليغرسها."
(HR. Ahmad)
“Jika Kiamat tiba sementara di tanganmu ada benih kurma, dan kau mampu menanamnya, maka tanamlah.”
Bayangkan betapa kuat pesan ini: di ambang kehancuran, menanam pohon tetap menjadi ibadah. Ini adalah panggilan untuk bertindak ekologis sebagai wujud syukur dan pengabdian, tanpa memandang batas waktu.
Insight lain datang dari nilai ihsan, yang mengajarkan kita untuk berbuat baik pada setiap ciptaan Allah. Menjaga lingkungan adalah bentuk ihsan kepada bumi, kepada generasi mendatang, dan kepada Pencipta. Dalam konteks modern, ini berarti mengadopsi gaya hidup berkelanjutan: mengurangi plastik sekali pakai, mengelola sampah dengan bijak, menjaga kebersihan air, dan mendukung energi terbarukan. Komunitas Muslim di seluruh dunia telah menunjukkan teladan, seperti masjid-masjid di Indonesia yang beralih ke energi surya atau inisiatif penanaman pohon sebagai bagian dari kegiatan keagamaan.
Lebih jauh, krisis lingkungan adalah ujian kolektif bagi umat manusia. Dalam QS Ar-Rum: 41, Allah berfirman:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”
Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat langsung dari tindakan kita, namun juga membuka pintu tobat dan perbaikan. Dengan kesadaran ekologis, kita dapat membalikkan kerusakan ini melalui tindakan kolektif, seperti mendukung kebijakan ramah lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga bumi.
Menjadi khalifah ramah lingkungan adalah panggilan untuk menghidupkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan. Bumi bukan milik kita; ia adalah titipan Allah yang harus kita wariskan dalam keadaan lebih baik. Setiap langkah kecil—dari menanam pohon hingga mengurangi jejak karbon—adalah ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah.
Akhiran, menjaga lingkungan adalah amanah spiritual yang tak terpisahkan dari keimanan seorang Muslim. Mengabaikannya berarti mengkhianati peran kita sebagai khalifah. Mari kita wujudkan tawazun dan ihsan dalam cara kita memperlakukan bumi, menjaga harmoni alam sebagai bentuk pengabdian kepada Allah, untuk generasi kini dan mendatang. Selamat Hari Bumi!
Muhammad Ainur Rifqi, S.S., M.Ag.
Dosen Ma'had Aly Darul Ulum Jombang
Tim Media Ma'had Aly Darul Ulum Jombang