Pendekatan Moderat K.H. Afifuddin Dimyathi Terhadap I’rab al-Qur’an: Menyatukan Tradisi Kuffah dan Basrah

Al-Qur’an merupakan petunjuk hidup umat Islam yang diturunkan dalam bahasa Arab dengan struktur yang sangat indah dan padat makna. Memahami al-Qur’an secara utuh tentu tidak cukup hanya melalui terjemahan, melainkan perlu penguasaan terhadap ilmu-ilmu alat, salah satunya adalah ilmu nahwu.


Al-Qur’an merupakan petunjuk hidup umat Islam yang diturunkan dalam bahasa Arab dengan struktur yang sangat indah dan padat makna. Memahami al-Qur’an secara utuh tentu tidak cukup hanya melalui terjemahan, melainkan perlu penguasaan terhadap ilmu-ilmu alat, salah satunya adalah ilmu nahwu.

Salah satu cabang penting dalam nahwu adalah I’rab. Pengertian i’rab adalah perubahan akhir kalimat dalam bahasa Arab karena perbedaan unsur (‘amil) yang memasukinya baik secara tampak lafadznya maupun secara perkiraan. Misalnya lafadz al-kitaab; dalam keadaan tertentu lafadz itu harus dibaca al-kitaabu, al-kitaaba, atau al-kitaabi karena menempati kedudukan yang berbeda. Melalui I’rab, kita dapat mengetahui struktur ayat, hubungan antar kata, dan makna yang tersirat di dalamnya. Karena itu, banyak Ulama sejak dahulu hingga sekarang menaruh perhatian besar pada analisis I’rab ayat-ayat al-Qur’an.

Salah satu Ulama yang turut memberikan kontribusi dalam bidang ini adalah K.H. Afifuddin Dimyathi. Dalam karya beliau yang berjudul Shafa al-Lisān, beliau menampilkan analisis i’rab terhadap sejumlah ayat al-Qur’an dengan pendekatan yang khas, dengan memilih pendapat yang kuat berdasarkan dalil dan konteks. Artikel ini akan mengulas secara singkat corak i’rab muallif dalam kitab tersebut serta menunjukkan sikap beliau dalam menyikapi perbedaan nahwu klasik.

Penelitian ini mengkaji kitab Shafa al-Lisan,  dengan menyoroti kecenderungan beliau dalam mengikuti pendapat Basrah maupun Kuffah, yang dianalisis dengan merujuk pada kitab al-Insaf fi Masail al-Khilaf karya al-Syaikh al-Imam kamal al-Din Abi al-Barakat Abdu al-Rahman bin Abi Muhammad bin Abi Sa’id al-Nahwi

Salah satu hal menarik dari kitab Shofaul Lisān  adalah sikap beliau yang tidak fanatik terhadap satu mazhab nahwu tertentu, seperti Bashrah atau Kufah. Dalam beberapa ayat, beliau terlihat lebih condong ke pendapat ulama Kufah, tapi di ayat lain justru sejalan dengan pandangan Bashrah. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak terpaku pada satu kutub pemikiran, melainkan lebih fokus pada kekuatan dalil dan kejelasan makna.

Meskipun kitab Shafa al-Lisan menguraikan i’rab pada tiga surat, yakni al-Fatihah, al-Sajdah dan al-Insan, namun penelitian ini difokuskan pada surat al-Fatihah karena dalam surat ini tampak jelas dinamika perbedaan pendapat, terutama pada beberapa frasa penting yang mengandung perdebatan i’rab yang signifikan.

Seperti pada ayat kelima tepatnya pada frasa إياك نعبد, muallif memberikan i‘rab sebagai berikut:

 

إياك: Ḍamīr munfaṣil (kata ganti terpisah) mabni fatḥah, berkedudukan sebagai maf’ul bih yang didahulukan.

نعبد: Fi’il muḍari marfu’ yang dibaca rafa’ karena tidak dimasuki oleh amil nawaṣib ataupun amil jawazim. Fa’il-nya adalah ḍamīr mustatir yang disimpan secara wajib, sehingga pen taqdirannya adalah نحن .

Dalam hal ini, muallif sejalan dengan pendapat ulama Kuffah yang menganggap bahwa dhomir كَ، ه، ي (pada إياك، إياه، إياي) adalah ḍamir mansub, sedangkan إيا sebagai sandaran. Pendapat ini didukung oleh Abu al-Hasan Ibn Kaysan dan sebagian ulama Kufah lain  menganggap seluruh bentuk إياك sebagai ḍamīr.

Sama halnya dalam hal merofa’kan fiil mudhori’ disini muallif memilih pendapat ulama’ Kuffah yang mengatakan fiil mudhori’ dibaca rofa sebab tidak kemasukan amil nawasib dan amil jawazim, sebab fiil mudhori’ yang kemasukan amil nawasib hukumnya dibaca nashob, begitu juga fiil mudhori’ yang kemasukan amil jawazim hukumnya di baca jazem.

Namun, pada contoh lain seperti fi’il اهدِنا, muallif justru mengikuti pendekatan Bashrah. Beliau menjelaskan bahwa:

اهدِنا: Fi‘il amar (kata kerja perintah) hukumnya mabni dengan membuang huruf ‘illat karena termasuk fi’il mu‘tal akhir (huruf akhir berupa salah satu huruf illat) . Fa’il-nya adalah ḍamir mustatir yang disimpan secara wajib sehingga dikirakan dengan dhomir انت.

Pendapat ini selaras dengan pandangan Ulama Bashrah yang menyebut bahwa hukum asal fiil adalah mabni sukun, karena pada dasarnya hukum fi‘il itu mabni yakni mabni sukun.

Contoh lainnya adalah pada kata غَيْرِ dalam ayat صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ِ. Muallif menerangkan bahwa kata غَيْرِ sebagai na’at  dari man’ut الذين yang i’rabnya jer secara mahal sebab isim maushul termasuk dalam kategori isim mabni (kalimat yang mana huruf akhirnya tidak berubah meski kemasukan amil) Karena itu, غَيْرِ juga dibaca jer dengan kasrah, mengikuti i’rab dari الذين 

Di sini, muallif mengikuti pandangan ulama Bashrah yang mengatakan bahwa غَيْرِ bisa dihukumi sebagai mabni apabila diidhafahkan kepada isim ghairu mutamakkin (yakni isim ghairu munsorif, sepertiاحمد  atau مساجد). Tapi jika غَيْرِ diidhafahkan kepada isim mutamakkin (yakni isim munsorif seperti زيد, عمر), maka hukumnya mu’rab.

Dari beberapa contoh di atas, bisa kita lihat bahwa muallif tidak terikat pada satu mazhab secara mutlak. Beliau memilih pendapat yang menurutnya paling kuat secara dalil dan konteks, baik dari mazhab Kufah maupun Bashrah. Sikap ini mencerminkan kematangan beliau dalam ilmu nahwu dan menunjukkan bahwa moderasi dalam berpikir bukan hanya berlaku di bidang fiqh atau aqidah, tapi juga dalam disiplin kebahasaan seperti i‘rab dalam suatu kalimat.

 

Aisyah Niswa

Mahasantri semester 5

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT