KH. Hamid Bisri menegaskan kebijakan dasar pesantren bahwa seluruh santri yang menuntut ilmu di Darul 'Ulum—dengan kata kunci "mondok"—wajib tinggal di asrama-asrama yang telah disediakan oleh pihak pesantren.
Masuk pada inti kebijakan keamanan dan ketertiban pesantren, KH. Rohmatul Akbar Rifa'i, ST. mengimbau seluruh mahasantri senior (semester atas) maupun mahasantri baru untuk mengedepankan sikap khidmah dan taat aturan. Khidmah dapat diwujudkan dalam bentuk menjadi pembina asrama, membantu kegiatan pengajaran Al-Qur'an, mendukung ketertiban lingkungan pesantren, serta menjaga disiplin.
Bagi calon mahasantri yang dinyatakan lulus, diimbau untuk segera mencermati jadwal dan persyaratan registrasi ulang sesuai ketentuan pada lampiran pengumuman.
Diberitahukan kepada seluruh mahasantri Ma'had Aly Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, bahwa memasuki Tahun Akademik 2026/2027, pihak akademik telah merilis jadwal perkuliahan resmi. Pengumuman ini berlaku bagi mahasantri aktif yang menempuh perkuliahan pada Semester 3 (Tiga), Semester 5 (Lima), dan Semester 7 (Tujuh).
Melalui kajian teks atau nash dan pelacakan sanad di atas, Ma'had Aly Darul Ulum Jombang menegaskan tiga poin penting sebagai kesimpulan:
Pihak pengelola Ma'had Aly Darul Ulum Jombang berkomitmen penuh agar hasil penelitian ini tidak berhenti sebagai arsip perpustakaan semata. Rencana strategis terdekat kampus adalah melakukan digitalisasi menyeluruh dan memfasilitasi publikasi karya-karya unggulan ini ke dalam jurnal ilmiah nasional maupun internasional terakreditasi, sehingga khazanah tafsir nusantara yang diproduksi dari rahim Jombang dapat diakses dan membawa manfaat bagi dunia akademik global.